
PROGRAM KERJA
MTs MUHAMMADIYAH 3
NGARGOSARI
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
MAJELIS
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MTs
MUHAMMADIYAH 3 NGARGOSARI
Jl. Brigjen Katamso No. 096 Ngargosari -
Sukorejo 51363.
email : muga.ngargosari@gmail.com
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH
MTs MUHAMMADIYAH 3 NGARGOSARI
TERAKREDITASI “B“
Alamat : Jl. Brigjen Katamso No. 096
Ngargosari - Sukorejo 51363. email : muga.ngargosari@gmail.com
PROGRAM
KERJA MTs MUHAMMADIYAH 3 NGARGOSARI
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
A. KEGIATAN AWAL TAHUN PELAJARAN
1. Penerimaan Siswa Baru
2. Kegiatan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) dan Fortasi
3. Menganalisis dan memenuhi Kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
4. Pembagian tugas dan Pembuatan jadwal mengajar
5. Kelengkapan alat-alat, sarana/prasarana
6. Memubuat Kalender Pendidikan
7. Memantau Kelengkapan Administrasi Guru
8. Rapat koordinasi dengan Komite Madrasah
9. Rapat Wali Siswa
10. Persipan KSM tingkat Kemenag Kabupaten
Kendal.
B. MENYUSUN PROGRAM KERJA
1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan
visi sekolah.
2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
4. Membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM, 4 tahun)
dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
C. PELAKSANAKAN RENCANA KERJA
1. Menyusun pedoman kerja;
2. Menyusun struktur organisasi sekolah
3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi:
- melaksanakan penerimaan peserta didik baru;
- memberikan layanan konseling kepada peserta
didik;
- melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler
untuk para peserta didik;
5. Melakukan pembinaan prestasi unggulan;
6. Melakukan pelacakan terhadap alumni
7. Menyusun dan Melaksanakan Program 7K
(Ketertiban, Keindahan, Kebersihan,
Keamanan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan
Kedisiplinan)
8. Menyusun
Kurikulum Merdeka (Kurmer) dan Kurtilas,
9. Menyusun kalender pendidikan
10. Menyusun Peraturan akademik
11. Menyusun Tata tertib sekolah
12. Menyusun kegiatan pembelajaran;
13. Merencanakan Program penilaian hasil belajar
14. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
15. Mengelola sarana dan prasarana
16. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
17. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
18. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
D. SUPERVISI DAN EVALUASI
1. Menyusun program supervisi Pendidik dan
tenaga Kependidikan
2. Melaksanakan program supervisi.
3. Menindak lanjuti hasil supervisi
4. Melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
5. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP (Kurmer dan Kurtilas)
6. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
E. KEPEMIMPINAN SEKOLAH
Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan
sebagai berikut.
1. Menjabarkan visi ke dalam misi ;
2. Merumuskan tujuan yang akan dicapai;
3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan madrasah;
4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan
peningkatan
mutu;
5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran madrasah;
6. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting
madrasah. Dalam
hal
sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan
penyelenggara sekolah/madrasah;
7. Berkomunikasi untuk menciptakan
dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan
masyarakat;
8. Menjaga dan meningkatkan motivasi
kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan
menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran
peraturan dan kode etik;
9. Menciptakan lingkungan pembelajaran
yang efektif bagi peserta didik;
10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan
kurikulum;
11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil
supervisi
untuk meningkatkan kinerja madrasah;
12. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi
pembelajaran yang
dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas madrasah;
13. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan madrasah dan program
pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan
pertumbuhan profesional
para
guru dan tenaga kependidikan;
14. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya madrasah
untuk
menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
15. Menjalin kerja sama dengan orang tua
peserta didik, masyarakat, dan komite sekolah /
madrasah
16. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
17. Melakukan analisis kebutuhan guru
18. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah
sesuai
dengan bidangnya.
E. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Tugas Kepala sekolah, dalam sistem informasi
dan manajemen adalah :
a. Mengelola sistem informasi manajemen yang
memadai untuk mendukung
administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
b. Menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah diakses;
c. Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani
permintaan informasi maupun pemberian informasi atau
pengaduan dari
masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/madrasah
baik secara
lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan
didokumentasikan;
d. Melaporkan data informasi madrasah yang telah terdokumentasikan
kepada Kemenag Kabupaten Majelis Dikdasmen Muhammadiyah.
e. Komunikasi antar warga sekolah/madrasah di
lingkungan madrasah
dilaksanakan secara efisien dan efektif.
f. Dalam menjalankan tugas sehari – hari Kepala
Madrasah dibantu oleh Wakil Kepala
Madrasah,
Guru, Pegawai Tata Usaha dan Tenaga Kependidikan lainnya.
Agar kegiatan kepala madrasah dapat mencapai
sarana diperlukan adanya jadwal kerja yang
meliputi :
1. Kegiatan
Harian :
a)
Memeriksa daftar hadir guru, pegawai dan absen
siswa
b) Menyelesaikan surat-surat dan menerima tamu
c) Mengatasi hambatan yang timbul dalam Proses KBM
d) Memeriksa pelaksanaan kegiatan 7 K
(Ketertiban,
Keindahan, Kebersihan, Keamanan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan
Kedisiplinan)
e) Meneliti kebutuhan sarana kantor.
f) Meneliti kebutuhan buku pegangan guru dan alat bantu pelajaran
g) Memperhatikan kebersihan kerapihan lingkungan kerja
2. Kegiatan
Mingguan :
a) Melaksanakan upacara
b) Memeriksa dan menandatangani buku laporan dan piket
c) Memeriksa buku kunjungan perpustakaan
d) Memeriksa agenda acara/surat
e) Memeriksa keuangan Madrasah
f) Mengadakan rapat Koordinasi dengan Wakamad/Wali Kelas
g) Kegiatan lain-lain yang memerlukan penyelesaian
h) Merencanakan program untuk minggu berikutnya
3. Kegiatan
Bulanan :
a)
Menyelesaikan urusan gaji/honorarium dan
laporan bulanan
b) Melaksanakan pemeriksaan secara umum, seperti buku Kas, daftar hadir,
persiapan
mengajar/ administrasi Guru
c) Evaluasi bulanan terhadap kegiatan yang sudah/belum dilaksanakan.
4. Kegiatan
Semester :
a)
Persiapan/
pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS)
b) Perbaikan sarana/prasarana yang
memungkinkan
c) Mengontrol Kegiatan OSIS/IPM
d) Mengontrol kegiatan pramuka, HW dan
ekstrakurikuler
e) Mengontrol pengisian leger,
buku nilai dan buku raport
f) Mengadakan peninjauan terhadap
pembagian tugas guru
g) Rapat berkala dengan orang tua wali
dan Komite Madrasah
h). Mengontrol Persiapan ANBK bagi kelas 8
i). Mengontrol
Pengisian SULINGJAR bagi semua guru
.
5. Kegiatan
Akhir Tahun :
a)
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan
KBM tahun ini, sebagai bahan
pertimbangan untuk menyusun Program
tahun berikutnya
b) Persiapan/
Pelaksanaan Ujian Akhir dan Kelulusan
c) Persiapan/ Pelaksanaan Kenaikan
Kelas
d) Penyusunan RAPBM untuk Tahun
Pelajaran mendatang.
e) Mengadakan Evaluasai terhadap
seluruh kegiatan/Program.
Ngargosari,
15 Juli 2024
|
Mengetahui Majelis
Dikdasmen Sukorejo |
|
Kepala
Madrasah AHMAD
FURKON, S.Pd.I NIP. -
|
